Jumat, 16 Januari 2009

BBN atau Biofuel

Patokan Harga BBN Belum Sepakat BBN dan Pertambangan Harapkan Stimulus Fiskal JAKARTA---Pengusaha pengembangan bahan bakar nabati (BBN) atau biofuel dan sektor pertambangan dalam lingkup Departemen Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) berharap kebagian insentif fiscal dari pemerintah. Ketua Asosiasi Pengembangan Bahan Bakar Nabati (APROBI) Paulus Tjakrawan kepada Indonesia business today di Jakarta, Minggu (4/1) berkata pengusaha biofuel berharap ada insentif dari pemerintah. “Pada pasal 20 Undang-undang Energi No 30/2007 dikatakan; Insentif harus diberikan kepada pengusaha pengembang biofuel,” ketusnya. Tambahnya, salah satu bentuk insentif yang bisa di dapat adalah bentuk insentif PPN DTP, yang mana pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah. Direktur Jenderal Minyak dan gas Bumi Evita Herawati Legowo ketika dihubungi Indonesia Business Today mengakui kalau sektor ESDM bakal memberikan insentif untuk sektor pengusahaan di bidang ESDM. Namun, siapa yang mendapatkannya masih sedang di kaji. Mengenai apakah pengembangan BBN bakal mendapatkan insentif tersebut, Evita berkata semuanya masih sedang di kaji, Selain pengusaha pengembangan biofuel, sektor pertambangan sangat mendambahkan insentif pemerintah. Direktur Executif Indonesian Mining Assosiation (IMA) Pri Pribadi Soemarno ketika dihubungi terpisah berkata pertambangan sangat membutuhkannya. “Ada beberapa komoditas yang sangat membutuhkan pertolongan. Misalnya perusahaan pertambangan nikel. Sekarang harga nikel sangat turun, padahal productions cost tetap sama seperti saat harga nikel bagus. Karena itu, untuk bisa bersaing di pasar internasional maka pemerintah bisa membantunya dengan meringankan sedikit productions cost perusahaan,” terangnya. Apabila productions cost nya sudah tertolong, maka perusahaan tetap mempertahankan volume produksi. Sehingga ancaman pemutusan hubungan kerja bisa teratasi dari sektor ini. “Saya kira Menteri ESDM telah memperoleh data-data terkait komoditas apa saja yang harganya lagi anjlok. Yang amat membutuhkan pertolongan,” ketusnya. Menteri ESDM sendiri belum menentukan sektor apa saja yang bakal mendapatkan insentif. Seperti diketahui beberapa waktu lalu Menkeu yang merangkap menko perekonomian Sri Mulyani berkata pemerintah akan menyediakan tambahan stimulus pajak bagi sektor ril sebesar Rp 20 triliun di 2009. Insentif ini diharapkan bakal menangkal terjadinya pemutusan hubungan kerja (PHK Massal). Menkeu juga memastikan sebanyak enam sektor industri ril bakal dapat stimulus fiscal sebesar Rp 10 triliun. Adapun ke enam sektor tersebut adalah Departemen ESDM, kehutanan, industri manufaktur, perikanan, pertanian, dan pariwisata. Harga BBN Masih Dibahas Janji pemerintah untuk segera memutuskan patokan harga BBN sebelum akhir tahun 2008 sudah tidak dipenuhi. Pembahasannya makin alot hingga sekarang. Pemerintah belum juga memutuskan apakah tetap memakai patokan MOPS (rata-rata harga minyak Singapura) sesuai dengan keinginan pertamina, ataukah bakal memakai patokan harga baru seperti Argus, ICIS?. Paulus Tjakrawan pernah berkata pihak produsen biofuel sangat berharap agar acuan harga BBN jangan memakai MOPS. Selama ini MOPS hanya dipakai sebagai acuan harga minyak (crude oil) bukan harga biofuel. Sementara itu, Dirjen Migas Evita Legowo berkata kalau kemungkinan acuan harga BBN akan memadukan kedua jenis patokan harga tersebut. Akan mengakomodir kepentingan kedua belah pihak perpaduan antara MOPS dengan salah satu acuan harga BBN internasional. Apakah ICIS, atau Bloomberg. Makaris Paru

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

gunakan bahasa indonesia, boleh juga dalam bahasa inggris