Minggu, 25 Januari 2009

pengusaha SPBU ogah jual rugi BBM

Campur Tangan Menneg BUMN Pengusaha Ogah Jual Rugi JAKARTA---Kelangkaan premium yang sedang terjadi pada banyak SPBU di seluruh indonesia ada akibat dari adanya campur tangan pemerintah dalam penjualan premium pertamina ke pengusaha SPBU. "Beberapa hari sebelum premium diturunkan pada 1 Desember 2008, pertamina telah mengeluarkan kompensasi kepada pengusaha. Bagi pengusaha yang membeli premium pada 29 dan 30 Desember akan dapat kompensasi Rp 500 per liter, artinya SPBU pun membeli langsung dengan harga Rp 5.500 per liter. Tetapi pada Jumat malam (jam 09.00) tiba-tiba ada pemberitahuan mendadak dari pertamina kalau pertamina hanya berani memberikan kompensasi Rp 80 per liter," inilah kronologinya kenapa SPBU tidak mau menjual premium rugi. Demikian dikatakan Mohamad Nur Adib ketua umum himpunan wiraswasta minyak dan gas bumi ketika dihubungi indonesia business today, Jakarta, Rabu (3/12). Katanya lagi tidak benar kalau ada pikiran SPBU tidak mau jual premium. tetapi yang ada pengusaha tidak mau jual rugi. Kedepannya kami meminta kepada pemerintah untuk memikirkan semua lini sebelum menurunkan BBM subsidi. Sekretaris Menneg BUMN Mohamad Saididu ketika dihubungi Indonesia Business Today, (3/12) berkata , "saya belum memiliki informasi tentang adanya campur tangan pemerintah terhadap kebijakan yang diambil pertamina," katanya. Wakil direktur utama pertamina persero Iin Arifin ketika ditemui di Jakarta, Rabu (3/12) berkata kelankaan premium yang terjadi murni bukan kesalahan pertamina. Stok premium pertamina masih banyak, lebih dari 20 hari. "Tidak ada yang salah dari sisi stok pertamina," katanya. Yang terjadi, pengelolah SPBU terlambat membeli premium. Mereka tidak berani membeli premium sebelum tanggal satu, yang walaupun stok mereka sudah abis. mereka baru membeli dari pertamina pada 1 Desember dengan harga Rp 5,500 per liter. Alhasil pada 1 atau 2 Desember SPBU belum bisa melayani pembelian premium masyarakat," katanya. selain itu, memang ada persoalan margin. tetapi semuanya sudah selesai. sudah dibahas dengan Hiswana. Menurut Iin Arifin untuk kedepannya kami berharap kepada pemerintah untuk lebih memperhitungkan semua sisi. Pemerintah tidak boleh mengumumkan rencana penurunan BBM jauh-jauh sebelumnya. pengumuman penurunannya bisa jam 00.00 seperti penurunan BBM Industri. Sanksi Penutupan SPBU Pemerintah akan mengambil tindakan tegas berupa penutupan SPBU. Sanksi ini akan dikenakan bagi pengusaha SPBU yang tetap membandel, tida menjual premium. Namun, tentunya pemerintah tidak serta merta langsung menutup SPBU, akan ada surat teguran terlebih dahulu. Makaris Paru