Jumat, 16 Januari 2009

Bangun Smelting; Antam Tbk, Nusantara, Indosmelter

Antam Tbk, Nusantara Smelting, dan Indosmelter JAKARTA---Sebagian besar perusahaan tambang di tanah air sudah mulai menjalankan pedoman yang tertuang dalam Undang-Undang Minerba yang baru. Setidaknya sudah ada sepuluh perusahaan yang telah menginformasikan ke pemerintah terkait rencana mereka membangun pabrik pemurnian komoditas tambang atau smelter. Setidaknya sudah ada dua perusahaan tambang yang sudah merencanakan pembangunan smelter jauh hari sebelumnya PT Aneka Tambang (Antam) dan Nusantara Smelting, dengan total investasi sebesar US$ 4,089 miliar. Sekretaris Direktorat Jenderal Mineral, Batubara dan Panas Bumi, Soemarno Witoro Soelarno berkata kepada wartawan, Selasa (6/1) total investasi tersebut berasal dari komitmen PT Nusantara Smelting yang membangun pemurnian tembaga-nikel di Bontang dengan investasi sebesar US$ 1,040 miliar dan Smelting Gresik untuk pemurnian katoda tembaga sebesar US$ 1,4 miliar. Selain komitmen investasi PT Nusantara Smelting, PT Aneka Tambang Tbk (Antam) juga menyatakan kesanggupannya membangun smelter. Bahkan PT Aneka Tambang sudah mengajukan izin pembangunan tiga smelter sekaligus. Antam mengajukan izin bangun smelter; pemurnian alumunium di Tayan, Kalimantan Barat, senilai Us$ 250 juta, untuk pemurnian grade alumina di Kepulauan Bintan, Riau, senilai US$ 500 juta, dan untuk pemurnian iron di Kalimantan Selatan senilai US$ 60 juta. Katanya lagi, saat ini kedua perusahaan ini tengah menjalani studi kelayakan. Direktur Perusahaan Nusantara Smelting Corp, Juangga Mangasi, pernah menuturkan rencana perusahaanya untuk membangun smelter pengolahan tembaga di Bontang, Kalimantan Timur. Adapun kapasitas produksinya mencapai 200.000 ton tembaga katoda. Untuk sumber raw materialnya Nusantara Smelting akan mengandalkan pasokan dari PT Freeport Mc Moran dan Newmont Mining Corp. Sayangnya Sekretaris PT Antam Tbk, Bimo Budisatrio, tidak bisa dimintai komentarnya. Beliau belum menjawab pertanyaan yang diajukan wartawan. Chief Executive Officer PT Indosmelter, Natsir Mansyur, kepada Indonesia Business Today pernah berkata pihaknya akan bekerjasama dengan perusahaan smelther terbesar dari Australia, Ausmelt untuk membangun Pabrik Smelter di Sulawesi Selatan (Sulsel). Adapun total investasi yang disiapkan sebesar US$ 500 juta. "Rencananya, kami akan bangun smelter berkapasitas 250.000 ton kondensat per tahun. Dari 250.000 ton kondensat (bahan baku) itu bisa memproduksi katode sebanyak 100.000 ton per tahun", papar Natsir Mansyur. Hasil dari pengelohan tersebut nantinya akan menjadi bahan baku yang banyak dibutuhkan oleh konsumen nasional. Kondesat diolah menjadi katoda atau lempengan tembaga, yang juga menjadi bahan baku pembuatan industri kabel, elektronik, dan besi. Sumber bahan baku, seperti kondesat diharapkan dapat dipasok dari PT Freeport Indonesia. Soemarno Witoro Soelarno berkata lagi setidaknya sudah ada sepuluh perusahaan sedang menjajaki kemungkinan membangun smelter sendiri. Dan untuk pembangunannya sendiri biasanya membutuhkan waktu hingga dua tahun. Witoro Soelarno menambahkan maraknya pembangunan smelter di tanah air adalah hasil positif yang dibawah UU Minerba. Tambahnya UU Minerba mengharuskan semua perusahaan tambang di Indonesia untuk sebisa mungkin membangun pabrik pengolahan sendiri. Selain pasal tersebut, ada juga pasal yang mengatur ekspor dalam bentuk barang mentah tidak lagi diperbolehkan. Untuk keharusan mempunyai smelter sendiri, UU Minerba telah menyediakan waktu hingga lima tahun bagi perusahaan existing untuk membangun smelter. By; rIS

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

gunakan bahasa indonesia, boleh juga dalam bahasa inggris