Jumat, 16 Januari 2009

Bangun SPBE

a Investasi Rp 6 M Pemda Perlambat Izin Bangun SPBE JAKARTA---Investor pengembang Stasiun Pengisian Bahan Bakar Elpiji (SPBE), selain Pertamina Persero mengeluhkan adanya praktek yang tidak bagus dari pemerintah daerah (pemda) yang pada akhirnya memperlambat izin pembangunan SPBE. “Kami sering mendapat keluhan dari investor yang ingin bangun SPBE. Pemerintah daerah (pemda) sangat lamban dalam memberikan izin pembangunan,” kata corporate Secretari Pertamina (Persero), Toharso, kepada wartawan di Jakarta, Jumat (16/1). Tambahnya, keadaan ini harus segera di selesaikan mengingat Pertamina sendiri hingga kini sangat mendambahkan keterlibatan investor lain. Fasilitas pendistribusian Pertamina masih perlu peningkatan, perbaikan. Karena itu, investor swasta lainnya diminta untuk turut aktif di dalamnya. “Saya harap masalah ini cepat ditangani. Pemda harus lebih kooperatif dengan investor sehingga proses pembangunannya menjadi lebih cepat,” ketusnya. Banyak sekali bentuk perizinan yang harus dipenuhi investor. Belum lagi proses nya bertele-tele dan berbelit-belit. Ada sekitar 38 izin yang harus dipenuhi investor. Hingga saat sudah ada 54 SPBE beroperasi. Sedang izin prinsip 310 SPBE, dalam pembangunan 175 SPBE, pengajuan izin sekitar 135 SPBE. Adapun beragam perizinan yang harus di penuhi investor adalah; Akte Notaris, Pengesahan Departemen Hukum dan Ham, Domisili NPWP, SIUP, Izin Prinsip dari Pertamina. Izin Investasi. Feasibility study. Berita acara peninjauan lokasi. Rekomendasi lokasi dari Pemda. Study traffic. Izin tetangga. Pembebasan Lahan. Sertifikat tanah. Gambar desain dari pertamina dan perencanaan. Aproval pertamina dan pemda. Sebelumnya, salah satu raksasa migas asal Malaysia Petronas sudah memastikan akan masuk dalam bisnis distribusi bahan bakar gas. Head of Business Development Departement, Petronas, Wisnu Widijoko, berkata pihaknya sedang melakukan studi kelayakan atau feasilibiltiey study (FS) untuk pembangunan 16 stasiun pengisian bahan bakar bas (SPBBG). Rencananya kami BBG akan disediakan di semua Stasiun Pengisian Baban Bakar Umum (SPBU) Petronas yang sudah ada sekarang. “Petronas sudah menyediakan dana yang lumayan untuk ekspansi ke BBG. Namun, berapa persis besaran duitnya masih menunggu hasil FS nya,” kata Wisnu. Katanya lagi, untuk merealisasikan pembangunan BBG. Kami (pengusaha) sangat membutuhkan adanya aturan yang jelas dari pemerintah. Aturan yang mengakomodir semua kepentingan. Sayangnya, beliau tidak menjelaskan peraturan seperti apa yang diinginkan. RIs ight:bold;">

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

gunakan bahasa indonesia, boleh juga dalam bahasa inggris