Rabu, 28 Januari 2009

Pemerintah Tak Gentar Jika Diarbitrase Exxon

JAKARTA---Pemerintah nampaknya tidak bergeming dengan plan of development yang diajukan ExxonMobil Indonesia atas Blok Natuna D Alpha. “Pemerintah tetap berpatokan pada keputusan sidang cabinet yang telah menterminasi status Exxon atas blok Natuna,” Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Purnomo Yusgiantoro kepada wartawan, Senin (12/1). Purnomo Yusgiantoro menambahkan kontrak ExxonMobile untuk pengelolaan blok Natuna sebenarnya telah automatecally terminated sejak tahun 2005. Pasalnya, pihak Exxon tidak melakukan pengembangan di blok tersebut. "Natuna tidak akan ada rapat kabinet membahas itu, karena kalusul kontraknya menyebutkan jika tidak ada pengeolahan akan di terminasi secara otomatis," ujar Purnomo. Hal yang sama juga diungkapkan oleh Kepala BP Migas R Priyono, ia mengatakan berkas POD yang diajukan Exxon pada 30 Desember lalu itu tidak akan diproses. "Berkasnya tidak akan kita proses, karena kontrak tersebut telah habis sejak tahun 2005 karena tidak ada pengelolaan," ujar Priyono. Ketika ditanya apakah pemerintah tidak khawatir kalau seandainya Exxon mengadukan hal ini ke pengadilan Arbitrase Internasional?. Priyono berkata pemerintah tidak gentar kalau seandainya Exxon benar membawahnya ke Arbitrase Internasiona (AI). Sebelumnya, Vice President Public Affairs ExxonMobil Maman Budiman berkata kebijakan perusahaannya memasukan plan of development blok natuna dalam rencana proyek 2009 adalah bukti bahwa Exxon tetap komit pada kontrak awal. Pemerintah Harus Tegas Mantan ketua MPR RI, Amien Rais, kembali buka suara sola keberadaan Exxon di Blok Natuna D Alpha. Amien Rais berpendapat status Exxon di Natuna sangat bergantung keberanian pemerintah apakah berani memutuskan nya atau bagaimana. Karena itu pemerintah harus berani dalam mengambil keputusan. Pria yang akan dicalonkan sebagai presiden pada pemilu 2009 ini sudah dikenal berani ketika berbicara soal kontrak investor asing. Dia selalu menyerukan agar semua kontraktor asing mematuhi peraturan yang ada di negeri ini. Mas Amien ini melanjutkan selama beberapa waktu terakhir, masyarakat selalu di suguhi dengan berbagai pernyataan simpang siur, inkonsisten, dan kontraduktif soal status Natuna. Ke simpang siuran pernyataan tersebut harus dipertanyakan secara jelas. Sebab dengan ketidak jelasan pemerintahn saat ini berarti pemerintah belum bisa mengatasi kasus-kasus yang terjadi. Potensi kandungan gas di blok laut dalam ini memang sangat menggiurkan. Tercatat, Natuna D-Alpha adalah salah satu cadangan gas terbesar di dunia dengan total potensi gas mencapai 222 triliun kaki kubik (trillion cubic feet) dengan potensi yang recoverable sebesar 46 tcf (setara 8,383 miliar barel oil equivalent). Dengan potensi sebesar itu nilai Natuna dapat mencapai sekitar U$$ 335,52 miliar atau sekitar Rp 3.350 triliun (asumsi harga minnya U$$ 40 dan U$$ 1 = Rp 10 ribu). (Ris/Yin)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

gunakan bahasa indonesia, boleh juga dalam bahasa inggris