Jumat, 30 Januari 2009

Bisnis Avtur dan LPG

Harga Vigas Pertamina Turun Badan Usaha Lain Silakan Bisnis Avtur, dan LPG Pertamina (Persero) tidak setuju kalau dirinya sudah memonopoli bisnis gas elpiji di tanah air. Badan usaha lain boleh ikut dalam bisnis elpiji. Selain bisnis elpiji perusahaan migas lain nya bisa juga bergerak dalam bisnis Avtur. Anggota Komite Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas), Adi Subagyo, kepada wartawan di Jakarta, Rabu (28/1) berkata tidak ada yang melarang perusahaan lain berbisnis avtur. Silakan saja berbisnis. “Shell sudah ikut berbisnis Avtur. Joint dengan Pertamina. Badan usaha lain pun bisa masuk ke bisnis ini,” kata Adi Subagyo. Sebelumnya, Direktur Utama Persero, Ari Soemarno, berkata Pertamina telah menggaet Shell untuk memasok avtur kepada maskapai asing pelanggan Shell yang sedang parkir di Bandara Soekarno Hatta. Dengan kerjasama ini memudahkan pelanggan Shell sehingga tak harus mengisi tangkinya di singapura. Untuk kedepannya kerjasama Pertamina Shell akan berlanjut di Bandara Ngurah Rai, Bali. Menurut Ari, kebutuhan avtur di Indonesia mencapai 2,5 juta kiloliter dari dalam negeri hanya mampu menyediakan 2 juta kiloliter. Sehingga sisanya sebanyak 500 ribu kiloliter harus diimpor. Adi Subagyo menambahakan avtur bukan termasuk barang yang disubsidi pemerintah. Karena itu, peluang perusahaan swasta lain untuk berbisnis avtur sangat terbuka. “Bukan hanya Pertamina dan Shell, petronas juga bisa,” katanya. Selama ini pertamina boleh dibilang hanya satu-satunya pemain yang melayani pembelian avtur di Indonesia. Perseroan juga tengah menghadapi tuduhan melakukan monopoli dalam bisnis elpiji di tanah. Komisi Pemberantas Persaingan Usaha (KPPU) telah mengindikasikan hal tersebut. Dimana Pertamina adalah pemain tunggal dalam bisnis elpiji dan terkadang juga berperan sebagai regulator. Terutama dalam bisnis elpiji 12 kg dan 50 kg. Menanggapi anggapan tersebut Pertamina Persero, melalui VP Communications, Anang Rizkani Noor, menjelaskan bisnis LPG tidak ditataniagakan seperti BBM atau PSO lain sehingga tidak ada alasan bagi Pertamina untuk memonopoli penjualan LPG. Artinya pemain migas manapun, asal memenuhi persyaratan regulasi dapat ikut menjual LPG di Indonesia seperti Pertamina. Anang menambahkan meski tidak ditataniagakan, hingga saat ini belum ada pemain migas lain yang melakukan penjualan LPG, karena harga LPG di Indonesia belum masuk pada titik harga keekonomiannya. Sebagai contoh, untuk produk LPG rumah tangga ukuran 12 kg, Pertamina masih menanggung rugi karena menjual dengan harga yang di bawah harga yang layak secara bisnis yang mengacu pada harga pasar internasional. Harga Vi-gas Turun Pada perkembangan lain, VP Communications Pertamina, Anang Noor, juga menginformasikan kalau Perseroan telah menurunkan harga jual Vi-gas, dari semula Rp 3.800 per liter menjadi Rp 3,600 per liter. Penurunan tersebut dapat dinikmati oleh konsumen Vi-gas mulai kemarin. Adapun SPBU Pertamina yang menjual Vi-gas ada di SPBU yang menjual Vi-gas saat ini adalah SPBU Jl. Abdul Muis, SPBU Jl. Pramuka dan SPBU Jl. HR Rasuna Said. Vi-gas adalah jenis bahan bakar gas kendaraan produk Pertamina atau liquefied Gas for Vehicle. Vi-gas memiliki oktan number mencapai 98 dan kadar Co2 183,9 gram per kilo meter. Ris

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

gunakan bahasa indonesia, boleh juga dalam bahasa inggris