Jumat, 06 Februari 2009

Dephub; Ditjen KA edisi IBT

Bisnis KA Terbuka Untuk Investor JAKARTA—Udang-Undang Perkereta Apian yang baru memberikan ruang yang banyak bagi keterlibatan investor asing. “Pemerintah dan swasta akan bekerjasama dalam menumbuh kembangkan system transportasi KA,” ujar Danang Parikesit Sekretaris Jenderal Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) kepada Business Today di Jakarta, Senin (2/6). Menurut Danang, esensi dari UU Perkereta Apian yang baru adalah memberikan kemudahan dan insentif untuk investasi swasta di bidang infrastruktur. Tujuannya adalah mendorong pertumbuhan investasi dan realisasi pembangunan infrastruktur di Indonesia pada tahun ini. Danang meminta kepada pemerintah agar dalam penyusunan Peraturan Pemerintah perlu adanya penentuan yang jelas mengenai sektor-sektor mana yang dapat dikelolah oleh swasta. Dalam perusahaan kereta api ada dua hal yang menjadi pertimbangan pemerintah dalam membagi kewenangannya dengan swasta; mengenai pengembangan property dan layanan rute. Pengembangan property yang di maksud adalah upaya untuk menberdayagunakan tanah-tanah sepanjang rel KA yang selama ini tidak terjadi. Danang juga meyakini meskipun kondisi ekonomi global masih belum kondusif, pembangunan infrastruktur masih akan tetap jalan. "Itu tentunya akan menunjang target pertumbuhan, makanya dibuka berbagai kemudahan kerjasama pemerintah dengan swasta," jelasnya. PT Kereta Api (Persero) adalah badan usaha milik negera Indonesia yang menyelenggarakan jasa angkutan kereta api. Layanan PT KA meliputi angkutan penumpang dan barang. Pada akhir Maret 2007, Dewan perwakilan rakyat (DPR) mengesahkan revisi UU No.13/1992 yang menegaskan bahwa investor swasta maupun pemerintah daerah diberi kesempatan untuk mengelola jasa angkutan kereta api di Indonesia. Pemberlakuan UU Perkeretaapian No. 23/2007 secara hukum mengakhiri monopoli PT Kereta Api (Persero) dalam mengoperasikan kereta api. Menurut Danang, konsep awal dari UU KA tidak jauh beda dengan UU pelayaran yang belakang sangat ramai diperbincangkan. Adanya keterbukaan terhadap kehadiran Investor baik lokal maupun asing. Jika investornya asing maka ketentuan kepemilikan modal tentunya masih terbatas pada 49 persen. PT Railink Masih Bekerja seperti biasa Sekalipun pemerintah telah memutuskan untuk melakukan tender ulang terhadap pengembangan Rel KA Bandara, pihak PT RaiLink masih bekerja sesuai tanggung jawabnya. PT Railink adalah entitas bisnis yang ditunjuk pemerintah untuk merealisasikan proyek itu. Konsorsium PT Kereta Api (Persero) dan PT Angkasa Pura II (Persero) itu, masih mematangkan desain dengan konsultan serta menyelesaikan proses info memo sebagai sebagai komitmen mendapatkan calon investor. Direktur Utama PT RaiLink, Masjraul Hidayat menyatakan ke wartawan bahwa pihaknya masih bekerja seperti biasa walaupun tendernya sudah di buka lagi oleh pemerintah. “Kami akan terus membantu pemerintah untuk memuluskan rencana tender ulang. Yang pasti kami tidak akan berhenti untuk bekerja. Soal tendernya kembali jatuh ke RaiLink atau tidak itu urusan yang maha kuasa, terang,” Masraul. "Sampai saat ini kami belum mendapatkan calon investor, karena proses tersebut belum selesai. Ditargetkan desain teknik serta info memo selesai setidaknya Juni atau Juli. Sehingga Agustus 2008, dengan asumsi proyek ini lancar, sudah bisa melaksanakan konstruksi," tutur Direktur Utama PT RaiLink itu. (Makaris Paru) PT Railink membutuhkan 30% tambahan modal, pembagunannya selesai 11/2 tahun lagi Business Today---Niat PT Railink, gabungan PT Kereta Api dan Angkasa Pura II untuk mempercepat pembangunan Rel Kereta Api stasiun Manggarai-Bandara Soekarno-Hatta masih terhalang kekurangan dana. “kita masih membutuhkan 30% modal untuk memulai pembangunan,” kata Masjraul, Direktur Utama PT Railink kepada reporter, Minggu (11/5) di Jakarta. Masjraul menambahkan, kita masih mencari investor baru untuk penambahan modal. Kita membutuhkan modal Rp 4,6 triliun, tetapi saat sekarang kita hanya mampu menyiapkan 70%. Sehingga proyek yang seharusnya mulai direalisasikan mulai bulan maret yang lalu kini sudah molor. Kita hanya berharap agar secepatnya kita memperoleh penambahan modal, sehingga target yang ditetapkan oleh pemerintah pada bulan Juli dapat terlaksana. “Pembangunan jalur kereta api bandara akan memakan waktu 1 ½ tahun. PT Railink. Percepatan pengerjaan konstruksi dari satu setengah tahun menjadi setahun akan mungkin tercapai bila modalnya sudah ada” katanya Nantinya, rel bandara akan berada di samping jalan tol dengan posisi lebih tinggi. Railink juga sudah memperhitungkan pelebaran dan peninggian jalan tol dalam desainnya. Lintasan baru terbentang dari Stasiun Muara Angke hingga bandara sepanjang 22 kilometer. Adapun jalur dari Stasiun Manggarai sampai Angke, 11,7 kilometer, menggunakan jalur yang sudah ada. Masjraul mengatakan, pembangunan jalur kereta akan dilakukan dalam empat segmen secara paralel dan dikerjakan bersamaan. Bagian itu terdiri dari Stasiun Angke-Pluit, Stasiun Pluit-Pantai Indah Kapuk (PIK)-Stasiun Utama Bandara, dan bandara menuju terminal penumpang. Proyek senilai Rp 4,6 triliun itu akan berupa rel di atas tiang dengan tinggi minimal 4 meter. Tiang tertinggi ada di wilayah Kapuk, yakni 12 meter. Di bawah penopang itu terdapat pasak yang tertanam hingga lapisan tanah terkeras. Pasak ini bisa menahan rel supaya tidak ambles akibat penurunan permukaan tanah. ”Jadi, tidak mungkin kebanjiran,” kata Masjraul. Masjraul mengatakan, pembangunan sarana kereta api bandara ini tidak akan mengganggu kegiatan penerbangan. Polusi udara dapat dihindari karena menggunakan kereta listrik. Dia juga menjamin pembangunan rel ini tidak akan mengganggu lingkungan. Menurut dia, analisis dampak lingkungan segera selesai pada akhir bulan ini. Makaris Paru

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

gunakan bahasa indonesia, boleh juga dalam bahasa inggris